Selasa, 12 Juli 2011

Perampasan Lahan Garap Rakyat Miskin dan Penguasaan Tanah Negara (bagian 2)

GKD Mangkrak, Ada Yang Menjarah, Ada Yang Nekad Garap Lahan
   Projek GKD yang digagas oleh Basofi Soedirman saat masih menjabat Gubernur Jawa Timur mendadak macet ketika Basofi Soedirman lengser dari jabatannya. Berbagai bangunan di area GKD dibiarkan mangkrak. Sebagian fasilitas yang ada dijarah oleh masyarakat. Ada pula warga yang nekat menggarap kembali lahan GKD untuk lahan pertanian. Simak  hasil investigasi Kuzaini wartawan BOJONEGOROsatu berikut ini.
Istri Sukimin sedang tanam padi
Tahun 1997 lalu, projek GKD ditinggalkan oleh pengelolanya, yakni HM. Basofi Sudirman dan seorang wanita bernama Matahari. Tak diketahui, apa penyebab kedua orang tersebut meninggalkan projek yang telah menelan dana miliaran rupiah itu. ’’Warga hanya mendengar jika projek GKD tidak dilanjutkan,’’ ujar Salam..
Setelah tersiar kabar tersebut, warga (dulu penggarap lahan) yang tinggal sekitar lokasi projek GKD langsung melakukan aksi pelampiasan dendam. Mereka mengambil barang-barang berharga yang ada di projek GKD seperti hewan ternak, perabotan, hingga kayu jembatan. ’’Warga yang merasa kecewa sontak membongkar jembatan menuju GKD, kayunya dimantafaatkan untuk membuat meja kursi,’’ ujarnya.
Meski demikian, mayoritas warga tidak berani menggarap kembali lahan pertanian mereka. Hanya ada dua orang yakni Sukimin (58) dan Salam (48) warga Dusun Kedungrejo (sekarang bernama Kampungbaru), Desa Ngumpakdalem.
’’Saya nekad mengerjakan lahan milik orang tua saya. Karena hanya lahan inilah yang bisa kami manfaatkan untuk  yang menghidupi keluarga,’’ kata Sukimin yang memiliki empat anak dan tiga orang cucu ini.
Menurut Sukimin, orang tuanya bernama Redjo, adalah pemilik lahan yang ditempati bangunan pendapa GKD. Sejak lahan tersebut digunakan projek GKD Sukimin beserta Rasmi, istrinya, beralih profesi menjadi buruh tani, dan kadang-kadang menjadi kuli batu di Bojonegoro dan Surabaya.
Istri Salam sedang panen ketan hitam
 Sukimin mengungkapkan, saat projek GKD berhenti, ia sempat didatangi orang bernama Harjono pemilik hotel Djanggleng dan diberi uang Rp 75.000. Tujuan pemberian uang itu, Sukimin disuruh menjaga bangunan pendapa GKD dan bangunan-bangunan lainnya. Harjono adalah famili Basofi Sudirman yang diduga juga mengantongi sertifikat Hak Guna Pakai. Sayangnya, Harjono tidak mau berkomentar banyak ketika dikonfirmasi mengenai projek GKD dan kepemilikan sertifikat atas nama dirinya.
’’Lho GKD kan sudah buyar,’’ ujarnya singkat saat ditemui dalam acara HUT CV. Gayam Asri Manunggal.
  Hingga saat ini, Sukimin dan istrinya tetap mengarap lahan yang berada di depan pintu bekas pendapa GKD dan yang berada di selatan bangunan itu. Tiap panen, Sukimin hanya mendapat gabah 8 kuintal. Hasil panen itu sangat pas-pasan untuk bertahan hidup selama empat bulan sambil menunggu panen berikutnya.
’’Lha wong bapak kula waune sing gadhah tanah niki, kok, kula malah dikengken njagi,’’ ujar Sukimin. Maksudnya, Sukimin merasa heran karena dulunya lahan tersebut milik ayahnya, tetapi ia malah disuruh menjaga oleh oranng lain.
Salam, tetangga Sukimin, juga masih menggarap lahan yang lokasinya di sebelah barat laut bekas pendapa GKD. Lahan yang digarap Salam hanya sekitar 1000 meter persegi, dan kini sedang ditanami padi. Padahal, kata Salam, lahan yang ia garap awalnya cukup luas, sekitar 5000 meter persegi.. ’’Saya ingin memiliki kembali lahan tanah negara yang sudah digarap oleh orang tua saya secara turun temurun,’’ kata Salam.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sukimin, ’’kula pingin ngehaki (memiliki secara sah) lemah niki. Lha nek lemah mriki sedaya disade teng Cina, mangke tiyang Jawa saged mboten gadhah lemah. Lajeng manggen teng pundit,’’ tutur Sukimin.
Menurut Sukimin, yang juga dibenarkan oleh Salam, setelah GKD macet, lahan  bekas GKD disewakan oleh Basofi Soedirman kepada pabrik gula dari Jombang untuk ditanami tebu. Pabrik gula tersebut sempat mengerjakan lahan selama sekitar 11 tahun. Dan, pada pertengahan tahun 2010 lalu pabrik gula ini terpaksa meninggalkan lahan setelah sebelumnya sempat berselisih dengan PT. Indo Megah Jaya.
 ’’Pabrik tebu dan PT. Indo Megah Jaya sempat gegeran. Ketika pekerja pabrik tebu akan mentraktor lahan yang akan ditanami tebu, mesin traktornya dihadang oleh orang suruhan PT. Indo Megah Jaya,’’ ungkapnya.
Data yang dihimpun BOJONEGOROsatu menyebutkan, Hong Sien berhasil memiliki lahan bekas projek GKD setelah melakukan akad beli kepada Basofi Soedirman dan kerabatnya yang telah memiliki Sertifikat Hak Guna Pakai atas tanah negara tersebut. Selain itu, Hong Sien juga mendapat dukungan dari Bupati Bojonegoro, Drs. H. Suyoto, M.Si dan pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro dan BPN Jawa Timur.
’’Saat pemilihan bupati, Hong Sien memang mendukung Suyoto. Jadi sangat wajar jika kemudian mendapat kompensasi kemudahan saat membeli tanah negara di Kedungrejo,’’ kata seorang tokoh masyarakat Bojonegoro. (bersambung)

1 komentar: